BPS Catat Lebih dari 200 Ribu Rumah Tangga Petani di Kaltim, Kukar Jadi Lumbung Utama

POLITIKAL.ID –Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat sektor pertanian masih menjadi penopang utama ekonomi rumah tangga di sejumlah daerah. Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023), jumlah rumah tangga usaha pertanian di Kaltim mencapai 205.925 rumah tangga, dengan konsentrasi terbesar berada di wilayah perdesaan dan kabupaten dengan luasan lahan terbesar.
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sebagai daerah dengan jumlah rumah tangga usaha pertanian terbanyak di Kaltim. Wilayah ini menyumbang 30,10 persen dari total rumah tangga petani, atau setara 61.987 rumah tangga. Angka tersebut menegaskan posisi Kukar sebagai lumbung utama aktivitas pertanian di provinsi ini.
Data tersebut tertuang dalam publikasi Analisis Isu Terkini Provinsi Kalimantan Timur 2025 yang dirilis BPS Kaltim pada 19 Desember 2025. Publikasi tahunan ini menyoroti dinamika sosial ekonomi sektor pertanian, sekaligus memotret tantangan struktural yang dihadapi daerah.
Dominasi Wilayah Luas dan Perdesaan
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menjelaskan, tingginya jumlah rumah tangga petani di Kukar tidak terlepas dari karakteristik wilayah yang luas dan didominasi kawasan non-perkotaan. Ketersediaan lahan pertanian dan perkebunan menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat menggantungkan hidup pada sektor ini.
Selain Kukar, Kabupaten Paser juga mencatat angka signifikan dengan 38.426 rumah tangga usaha pertanian. Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyusul dengan 24.408 rumah tangga, sementara Kabupaten Berau mencatat 23.613 rumah tangga.
“Wilayah-wilayah ini memiliki karakter geografis yang mendukung aktivitas pertanian, terutama perkebunan kelapa sawit, tanaman pangan, dan hortikultura,” kata Yusniar dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, Kutim dan Berau memiliki wilayah yang luas dengan tingkat urbanisasi yang relatif rendah. Kondisi tersebut menciptakan ruang yang cukup bagi pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, sehingga keterlibatan masyarakat dalam usaha tani tetap tinggi.
Perkotaan Minim Rumah Tangga Petani
Sebaliknya, BPS mencatat jumlah rumah tangga usaha pertanian jauh lebih rendah di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang. Tingginya urbanisasi dan keterbatasan lahan menjadi faktor utama yang menekan aktivitas pertanian di wilayah perkotaan.
Alih fungsi lahan untuk industri, jasa, dan permukiman terus menggerus ruang pertanian di kawasan kota. Akibatnya, sektor pertanian tidak lagi menjadi pilihan utama mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk perkotaan.
“Ketersediaan dan pemanfaatan lahan menjadi variabel kunci dalam menentukan sebaran rumah tangga usaha pertanian,” ujar Yusniar.
BPS menilai kondisi ini menunjukkan kesenjangan struktural antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Daerah dengan ruang terbuka luas cenderung mempertahankan basis pertanian, sementara kota bergerak ke sektor tersier dan industri.
IKN Berpotensi Ubah Struktur Pertanian
Dalam laporannya, BPS juga menyoroti potensi perubahan struktur pemanfaatan lahan seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Wilayah di sekitar kawasan inti, terutama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kukar, diprediksi akan mengalami tekanan alih fungsi lahan.
Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi jumlah dan karakteristik rumah tangga usaha pertanian. Jika tidak diantisipasi, pembangunan dapat mengurangi luasan lahan produktif dan mendorong pergeseran mata pencaharian masyarakat.
“Transformasi wilayah harus diimbangi dengan pengawasan dan kebijakan yang melindungi keberlanjutan sektor pertanian,” kata Yusniar.
Ia menekankan pentingnya mitigasi dampak pembangunan agar perubahan ekonomi tidak berlangsung timpang dan merugikan kelompok rentan, khususnya petani kecil.
Tantangan Pengawasan dan Ekonomi Daerah
BPS mencatat dinamika sosial ekonomi tidak hanya terjadi di sektor pertanian, tetapi juga berdampak pada aspek keamanan dan ekonomi. Perubahan struktur wilayah kerap membuka peluang baru, sekaligus risiko terhadap stabilitas sosial.
Dalam konteks penegakan hukum ekonomi, data menunjukkan pola kasus kejahatan ekonomi relatif stabil namun tetap signifikan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mencatat jumlah kasus meningkat dari 51 kasus pada 2021 menjadi 76 kasus pada 2022, atau naik 49,02 persen, lalu stagnan hingga 2023.
Sebagian besar kasus berkaitan dengan kejahatan ekonomi, seperti pelanggaran siber, korupsi, dan penyelundupan. Stabilnya angka pada 2023 dapat mencerminkan peningkatan pengawasan, namun tetap memerlukan kewaspadaan.
“Perubahan ekonomi yang cepat sering kali menciptakan celah baru bagi tindak kriminal,” tulis BPS dalam analisisnya.
BPS menilai penguatan tata kelola pembangunan menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sektor pertanian, dan stabilitas sosial. Tanpa kebijakan yang terintegrasi, lonjakan pembangunan berisiko menekan sektor primer yang selama ini menjadi fondasi ekonomi daerah.
Dengan lebih dari 200 ribu rumah tangga petani, Kalimantan Timur masih menyimpan potensi besar di sektor pertanian. Tantangannya kini terletak pada bagaimana pemerintah daerah dan pusat mengelola transformasi wilayah tanpa mengorbankan keberlanjutan hidup petani dan ketahanan pangan daerah.
(Redaksi)
