Rabu, 8 Mei 2024

Buruh Akan Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020 untuk Suarakan Penolakan RUU Ciptaker

Senin, 17 Agustus 2020 21:34

foto: detik.com

Dalam aksi pada 25 Agustus nanti, KSPI dan serikat buruh lain akan meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan upaya menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

"Sampai saat ini, kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat Covid-19 dan resesi ekonomi. Mereka seolah-olah tutup mata dengan adanya ancaman PHK yang sudah di depan mata, tetapi yang dilakukan justru mengebut pembahasan omnibus law," kritik Said Iqbal.

KSPI menyatakan, aksi di Jakarta akan diikuti ribuan buruh di Gedung DPR dan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi, antara lain, Jawa Barat di Gedung Sate, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur di Gedung Grahadi," jelasnya.

Selain itu, buruh di beberapa daerah, seperti Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Lampung, Banjarmasin, Makassar, Manado, akan turun ke jalan.

"Bilamana DPR dan pemerintah tetap memaksa untuk mengesahkan RUU Ciptaker, bisa saya pastikan aksi-aksi buruh dan elemen masyarakat sipil akan semakin membesar," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Demo Besar-besaran 25 Agustus 2020"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait