Jumat, 22 November 2024

Cium Aroma “Kampanye” dari Program Pemkot, Bawaslu Surati Wali Kota Samarinda

Kamis, 19 Maret 2020 22:54

IST

Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Bawaslu Kota Samarinda menyurati wali kota meminta semua program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas tak disusupi (infiltrasi) kepentingan politis jelang Pilkada.

Surat tertanggal 18 Maret 2020 tersebut ditanda tangani Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. Menurut isi surat, Bawaslu mencium aroma adanya sosialisasi dan agitasi kepentingan bakal calon wali kota ataupun bakal calon wakil wali kota dalam program pemkot Samarinda.

“Kami minta semua kegiatan sosial kemasyarakatan, wali kota maupun wakil atau pejabat tinggi lainnya tidak membangun narasi deskriptif menjurus kepada sosok bakal calon tertentu dalam Pilkada Samarinda mendatang,” ungkap Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto kepada Politikal.Id, Jumat (20/3/2020).

Menurut Imam, semua kegiatan pemerintah kota menggunakan dana APBD. Artinya, dalam pelaksanaannya, Pemkot Samarinda tidak mengarahkan proyek sosial pemenangan untuk calon tertentu.

“Karena berpotensi menguntungkan oknum pejabat yang berpotensi jadi bakal menjadi calon dalam Pilkada mendatang,” tegas Imam.

Karena itu, Imam meminta kesadaran wali kota, wakil dan pejabat tinggi lainnya di lingkungan pemerintah kota, untuk tidak melakukan infiltrasi yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

“Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pencegahan dini mengawasi potensi pelanggaran bersifat struktur, sistematis dan masif sebagaimana larangan pasal 135A UU 10/2016 dan aturan lainnya,” terang Imam.

Imam menegaskan Bawaslu Samarinda selalu melakukan pengawasan intens di seluruh kegiatan kedinasan wali kota maupun wakil wali kota Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot, Sugeng Chairuddin belum merespon upaya konfirmasi media ini hingga berita ini tayang. (Redaksi Politikal.Id 002)

Tag berita:
Berita terkait