POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Bawaslu Kota Samarinda menyurati wali kota meminta semua program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas tak disusupi (infiltrasi) kepentingan politis jelang Pilkada.
Surat tertanggal 18 Maret 2020 tersebut ditanda tangani Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin. Menurut isi surat, Bawaslu mencium aroma adanya sosialisasi dan agitasi kepentingan bakal calon wali kota ataupun bakal calon wakil wali kota dalam program pemkot Samarinda.
“Kami minta semua kegiatan sosial kemasyarakatan, wali kota maupun wakil atau pejabat tinggi lainnya tidak membangun narasi deskriptif menjurus kepada sosok bakal calon tertentu dalam Pilkada Samarinda mendatang,” ungkap Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto kepada Politikal.Id, Jumat (20/3/2020).
Menurut Imam, semua kegiatan pemerintah kota menggunakan dana APBD. Artinya, dalam pelaksanaannya, Pemkot Samarinda tidak mengarahkan proyek sosial pemenangan untuk calon tertentu.