Ikrar lantas meminta publik tidak kaget jika Indonesia terus 'dikuasai' oleh keluarga Jokowi.
Dia menduga bisa saja Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan, dengan Presiden menunjuk langsung Gubernur DKJ. Dengan begitu, maka Pilkada di Jakarta tidak akan digelar lagi.
"Kalau ini dibiarkan, nanti kita lihat apakah UU mengenai DKJ nanti ternyata gol. Golnya maksudnya apa? Bahwa Gubernur DKJ, itu akan dipilih atau diangkat oleh Presiden langsung. Kalau itu terjadi, anda bisa bayangkan enggak akan ada lagi pilkada di DKI Jakarta," kata dia.
Ikrar juga menyinggung soal PSI dan Kaesang yang berpotensi lolos ambang batas parlemen 4 persen karena adanya kekacauan dalam rekapitulasi suara KPU.
Apalagi Gibran Rakabuming Raka telah menitipkan Kaesang dan PSI ke tim suksesnya agar dikawal.
"Anda bisa bayangkan, Gibran yang belum jadi apa-apa, itu bisa ngomong kepada tim suksesnya ya, bahwa 'tolong, tolong adik saya supaya suaranya itu bisa mencapai angka yang kemudian bisa masuk parlemen'. Saya ngomong gini bukan mustahil angka untuk 4 persen PSI masuk itu bisa terjadi kalau kita membiarkan perhitungan suara yang kacau itu di KPU itu terus berjalan," ujarnya.
Ikrar khawatir PSI mencuri suara sah dan tidak sah di Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, Ikrar berpendapat, satu-satunya cara untuk meyakinkan angka suara tidak dicuri atau ditipu adalah dengan meminta Polri membagikan hasil resmi dari hitungan di seluruh TPS.