Senin, 20 Mei 2024

Daftar Tunggu Jemaah Haji di Kaltim Capai 82.084, Isran Noor Ambil Kebijakan Tak Berangkatkan Petugas Haji Daerah 

Minggu, 19 Juni 2022 14:48

IST

POLITIKAL.ID - Gubernur Kaltim mengambil kebijakan tidak memberangkatkan Petugas Haji Daerah (PHD) Kaltim, mengingat panjangnya daftar tunggu jemaah haji di Bumi Mulawarman. Kuota PHD Kaltim pada tahun 2022, yang berjumlah 6 orang dialihkan untuk menambah kuota haji bagi warga Bumi Mulawarman. “Melihat animo dan waktu serta kuota, Pak Gubernur memutuskan untuk tidak memberangkatkan PHD dan jatahnya diserahkan ke masyarakat,” ujar Andi Muhammad Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Sabtu (18/6/2022). Diketahui Kaltim, mendapat jatah pendamping haji tiap masa keberangkatan haji, guna membantu dan mendampingi jamaah selama melaksanakan ibadah haji. Tugas PHD, diakui keduanya memberikan informasi serta bantuan kepada jamaah jika menemukan permasalahan seperti sakit atau tersesat dan sebagainya. Kaltim hanya akan memberangkatkan tim kesehatan haji daerah (TKHD) ke tanah suci. Keberangkatan TKHD akan dibiayai melalui APBD Kaltim. Para petugas TKHD dipilih melalui sistem seleksi. “Paling tidak mereka sudah mengenal Madinah dan Makkah, karena kasus terbanyak adalah jamaah tersesat setelah melaksanakan ibadah di Masjidil Haram atau Nabawi yang banyak pintunya,” jelasnya. Sebagai informasi, Kaltim mendapat jatah keberangkatan haji sebanyak 1.180 orang, yang terbagi dalam 6 kloter keberangkatan. 1.180 orang tersebut akan mulai berangkat ke tanah suci pada 21 Juni 2022, pekan depan. Menurut data Kemenag Kaltim, daftar tunggu jemaah haji di Bumi Mulawarman, mencapai 82.084 jemaah, dengan masa tunggu paling lama 81 tahun. Itu sebabnya, Isran Noor mengambil kebijakan untuk tidak memberangkatkan PHD Kaltim dan dialihkan kepada masyarakat. (ADV/Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait