POLITIKAL.ID - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menyoroti kualitas pendidikan di Indonesia setelah penghapusan Ujian Nasional (UN).
Menurutnya, kebijakan tersebut memunculkan tantangan baru terkait keberagaman situasi pembelajaran dan kesiapan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah.
Darlis menjelaskan bahwa kondisi pembelajaran di setiap wilayah, dari Sabang hingga Merauke, sangat bervariasi.
Hal ini membuat penerapan sistem ujian yang seragam kurang efektif. "Situasi pembelajaran kita berbeda-beda.
Ketika disamakan, pasti ada kendalanya.
Pemerintah dan kementerian harus melihat bahwa antara satu daerah dan daerah lain, kualitas pembelajarannya pasti berbeda," ujarnya.
Darlis menekankan bahwa keadilan dalam sistem pendidikan nasional harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah.
Ia menilai, keseragaman dalam metode pembelajaran atau sistem evaluasi tanpa memperhatikan kesiapan infrastruktur hanya akan menimbulkan ketimpangan.
"Ketika ujiannya ingin disamakan, itu menjadi tidak adil jika infrastruktur pendidikannya tidak siap," tegasnya.
Darlis berharap Kementerian Pendidikan dapat memperhatikan keanekaragaman kondisi di setiap daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Kebijakan yang diterapkan, menurutnya, harus bersifat adaptif dan inklusif agar tidak merugikan daerah-daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur.
“Peningkatan kualitas pendidikan harus dilakukan secara merata, tanpa mengorbankan keadilan bagi daerah-daerah yang tertinggal,” pungkasnya.
Dengan penghapusan UN, Darlis menilai bahwa pemerintah memiliki peluang untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan lokal, asalkan didukung dengan pemerataan infrastruktur dan kebijakan yang berbasis keadilan. (adv/dprdkaltim)