Senin, 20 Mei 2024

Demokrat Belum Kirim Perwakilan, Pembahasan RUU Ciptaker Tetap Berjalan

Rabu, 3 Juni 2020 22:48

Ilustrasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker/ lokadata.id

Kemudian, Panja akan memutuskan apakah akan membawa RUU ke tingkat II atau rapat paripurna.

Nantinya di tingkat II, pimpinan DPR akan membacakan pandangan mini dari setiap fraksi.

Lalu DPR RI akan memutuskan apakah akan mengesahkan RUU atau tidak.

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas/ tribunnews.com
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas/ tribunnews.com

Sebelumnya, DPR RI mulai membahas RUU Cipta Kerja sejak surat presiden aturan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/4).

Pimpinan DPR RI menunjuk Baleg DPR RI untuk melakukan pembahasan RUU usulan pemerintah ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait