Jumat, 22 November 2024

Dikatakan Lamban Tangani Dampak COVID-19, Plt Sekda Kaltim Pastikan Dana Bantuan Tak Bermasalah Secara Hukum

Rabu, 29 April 2020 23:40

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pelaksana tugas Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sa'bani ingin dana penanganan dampak virus corona atau Covid-19 di Kaltim tepat sasaran.

Diwartakan sebelumnya, Ketua Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menyoroti belum turunnya dana bantuan kepada penerima manfaat bantuan masyarakat terdampak pandemi korona, yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp, menurut Sa'bani, Pemrov Kaltim masih melakukan proses pendataan bantun dari Dinas Sosial dan Perindakop Kaltim yang telah terverifikasi.

"Dana bantuan bertahap dulu, sementara yang sudahkan dari pusat, kami pisah dulu mana dari daerah, mana dari pusat dan mana dari kota atau kabupaten," ujar Sa'bani, Rabu (29/4/2020) usai rapat virtual bersama pansus.

Lebih lanjut kata Sa'bani lagi, penerima manfaat bantuan dari pemrov memiliki syarat-syarat tertentu yakni keluarga harapan atau masyarakat berpenghasilan rendah. Kendati data yang ada disebutnya masih data lama penerima manfaat bantuan sebelum wabah korona merebak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait