POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pelaksana tugas Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sa'bani ingin dana penanganan dampak virus corona atau Covid-19 di Kaltim tepat sasaran.
Diwartakan sebelumnya, Ketua Panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud menyoroti belum turunnya dana bantuan kepada penerima manfaat bantuan masyarakat terdampak pandemi korona, yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp, menurut Sa'bani, Pemrov Kaltim masih melakukan proses pendataan bantun dari Dinas Sosial dan Perindakop Kaltim yang telah terverifikasi.
"Dana bantuan bertahap dulu, sementara yang sudahkan dari pusat, kami pisah dulu mana dari daerah, mana dari pusat dan mana dari kota atau kabupaten," ujar Sa'bani, Rabu (29/4/2020) usai rapat virtual bersama pansus.
Lebih lanjut kata Sa'bani lagi, penerima manfaat bantuan dari pemrov memiliki syarat-syarat tertentu yakni keluarga harapan atau masyarakat berpenghasilan rendah. Kendati data yang ada disebutnya masih data lama penerima manfaat bantuan sebelum wabah korona merebak.
Pemutahiran data masyarakat penerima bantuan manfaat masih dilakukan pengecekan berlapis sesuai tingkatan hirarki yang telah disetujui kepala desa, lurah, camat hingga wali kota atau bupati sampai kemudian sepenuhnya data bisa diperoleh pemrov dan disetujui gubernur.
"Pemerintah ada aturan dan prosedur untuk keluarkan dana bantuan, karena sebelum memutuskan kebijakan, pemerintah harus lebih matang, kami tak ingin ada masalah dikemudian hari," imbuhnya.
Pengawasan anggaran turut melibatkan penegak hukum baik Kejaksaan dan Polda Kaltim jangan sampai bantuan penerima manfaat salah sasaran.
"Yang penting datanya benar, tidak tumpang tindih dan masih belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun kota atau kabupaten," pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)