Minggu, 5 Mei 2024

Dinas ESDM Kaltim Jadwalkan Pemanggilan Anggota Forum CSR Setelah Ramai Kabar Aliran Dana Perusahaan Batu Bara ke Universitas Pulau Jawa

Jumat, 13 Mei 2022 15:24

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perusahaan pemegang Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tambang batu bara, tengah menjadi sorotan di Kaltim.

Sorotan itu bermula, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, menyampaikan bahwa kontribusi perusahan PKP2B minim kontribusi ke Bumi Mulawarman. "Hampir semua PKP2B itu tidak serius memberikan CSR-nya ke Kaltim," kata Hadi Mulyadi, Selasa (11/5/2022) lalu. Terlebih, diketahui ada pemilik perusahaan tambang dengan izin PKP2B yang mengelontorkan dana sebesar Rp 200 miliar kepada tiga universitas di Pulau Jawa. Hal itu pun diduga menjadi bantuan yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan PKP2B yang diduga dan sangat disayangkan Wakil Gubernur Kaltim. "Sudah ada aturannya di Permen, untuk memprioritaskan ring satu. Jumlah, informasi CSR tidak semua lapor kalau pun lapor tidak lengkap," paparnya. Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas ESDM Kaltim, bakal mengawal pelaksanaan Permen ESDM tentang CSR. "Dalam Keputusan Menteri ESDM Nonor 1824 Tahun 2018, serta Permen ESDM Nomor 25 dan 26 Tahun 2018. Jika perusahaan pertambang tidak ikut melaksanakan CSR maka mereka akan kena sanksi," kata Christianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim, dikonfirmasi Jumat (13/5/2022). Menurut Benny, pemilik PKP2B dalam menyalurkan dana CSR, mesti memprioritaskan ring 1 dan 2 lokasi kegiatan perusahaan tersebut. Bahkan, Pemprov Kaltim telah membuat blue print sebagai pedoman PPM tambang se-Kaltim menyesuaikan target-target di RPJMD Kaltim. "Perda CSR Kaltim ada, Pergub yentang tanggung jawab sosial juga ada. Sudah lengkap tinggal aplikasi-nya di lapangan," tegasnya. Hanya saja, Benny mengaku pihaknya tidak memiliki data realisasi penyaluran CSR di Kaltim. Data realisasi CSR berada di Kementerian ESDM RI, sejak 10 Desember 2020 lalu, seiring beralihnya kewenangan pertambangan dari provinsi ke pemerintah pusat. Untuk itu, pekan depan Dinas ESDM Kaltim menjadwalkan pemanggilan semua anggota Forum CSR/PPM pertambangan. Dalam agenda itu ESDM akan meminta laporan realisasi penyaluran CSR dalam rentang tiga tahun terakhir. "Akan kami evaluasi apakah sudah sesuai dengan blue print yang dibuat ESDM Kaltim. Selanjutnya sesegera mungkin kami rangkum dan laporkan ke pimpinan," pungkasnya. (Adv/Kominfo Kaltim)  
Tag berita:
Berita terkait