POLITIKAL.ID -- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim menyampaikan rencana kegiatan tahun 2024 ke Legislatif Karang Paci.
Penyampaian rencana kegiatan ini dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kaltim.
RDP ini berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kaltim pada Kamis (10/8/2023).
Dalam RDP ini membahas terkait rencana program-program Kegiatan Dinas PUPR-Pera Kaltim Tahun Anggaran 2024.
"Yah temanya kan mengenai rencana kegiatan di tahun 2024. Kita informasikan rencana kita kepada Komisi III DPRD Kaltim," kata Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (10/8/2023).
Nanda sapaan akrab Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim mengatakan, pihaknya juga mendengarkan masukan dari Komisi III DPRD Kaltim terkait kegiatan yang diperlukan masyarakat dan mendesak untuk dikerjakan di tahun 2024 mendatang.
"Koordinasi lah intinya, kita juga mendengar masukan dari mereka, kegiatan-kegiatan mana saja sekiranya mendesak diperlukan masyarakat, pokoknya kita tampung semua," ujar Nanda.