Sebelumnya, PDIP mengumkan pemecatan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Muhammad Bobby Afif Nasution.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, dalam siaran resmi partai, Senin (16/12/2024).
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.
Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.
Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam surat pemecatan tersebut.
Sementara itu, Gibran merespon pemecatan dirinya dari PDIP dengan mengatakan menghormati keputusan partai tersebut.