POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang laporan pelanggaran kampanye pilkada 2020.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan ada 1.300 laporan masyarakat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2020.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan data dari Bawaslu RI selama 26 September-2 Oktober 2020 atau selama sepekan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.
"Dan menurut laporan terakhir, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020," kata Ma'ruf dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN di kanal Youtube KASN RI, Rabu (7/10).
Ma'ruf merinci, dari 1.300 laporan dugaan pelanggaran tersebut, sebanyak 600 di antaranya terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Ma'ruf menilai masa kampanye Pilkada menjadi ujian tersendiri bagi netralitas ASN sekaligus momentum peneguhan reformasi birokrasi yang sudah berjalan selama ini.
Ia pun mengakui potensi pelanggaran netralitas ASN menjadi salah satu kerawanan pemilu.
Hal itu tertera dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 yang diterbitkan Bawaslu Februari 2020 lalu.
"Netralitas adalah salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam pemilihan umum," kata dia.
Ma'ruf meminta agar kesakralan prosesi demokrasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 harus dijaga dari kondisi yang merusak esensi dasar demokrasi.
Ma'ruf menyatakan pemerintah sudah mengeluarkan Pedoman Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri untuk memperkuat dasar hukum bagi netralitas ASN di Pilkada.
SKB ini, kata Ma'ruf, bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2020 yang netral, objektif, dan akuntabel khususnya terkait pengawasan netralitas ASN.
"Namun demikian harus kita akui bahwa kondisi nyata yang kita temui di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah undang-undang," kata dia.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim pelanggaran pilkada yang terjadi saat ini cenderung ringan.
Semuanya bisa diselesaikan dengan cepat.
Mahfud bicara demikian karena selama ini selalu mendapat informasi dari Mendagri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Idham Azis dan penyelenggara pemilu.
"Jadi pelanggaran memang ada tapi sudah bisa dikendalikan dan bisa diselesaikan," kata dia dalam video yang diunggah di akun Youtube Polhukam RI.
Pelanggaran kecil itu kata Mahfud, misalnya jumlah kehadiran peserta kampanye.
Mestinya 50 ada namun ada yang dihadiri 52 orang.
Contoh lain yakni ada yang lupa memakai masker saat ikut kegiatan kampanye.
"Satu dua itu biasa terjadi seperti halnya di tempat-tempat lain yang tidak ada Pilkada," kata dia.
"Saya melihat pelanggaran-pelanggaran itu lebih banyak nihilnya, dari berbagai jenis pelanggaran hampir semuanya nihil," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Sepekan Kampanye, Ma'ruf Sebut Ada 1.300 Laporan Pelanggaran"