POLITIKAL.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut Mario Dandy Satriyo mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menendang bagian perut dan kepala Cristalino David Ozora alias David pada Senin (20/2) lalu.
"Iya dia ngaku [nendang perut dan kepala]," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (25/2).
Nurma mengatakan Mario menyesali atas perbuatannya terhadap David.
"Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah bu'," kata Nurma menirukan jawaban Mario yang dikenal pula sebagai anak pejabat pajak itu.
Sebelumnya, David dianiaya Mario di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Akhirnya, Polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya.