Jumat, 17 Mei 2024

Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Desco Sebut Tidak Sah

Senin, 28 Maret 2022 15:4

IST

POLITIKAL.ID - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemecatan mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI belum menjadi keputusan definitif. Menurutnya pemecatan Terawan hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3) lalu itu hanya sebatas rekomendasi. Lebih lanjut ia mengatakan hasil seleksi tersebut selanjutnya harus terlebih dahulu dieksekusi pengurus baru IDI terpilih. Sementara, jajaran pengurus baru terpilih belum dilantik. "Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senin (28/3). Ia menilai pemecatan Terawan dari IDI berbahaya bagi dunia profesi kedokteran di Indonesia. Pasalnya kata dia kasus serupa bisa saja terulang dana dunia kedokteran akan membatasi untuk melakukan inovasi-inovasi baru. Untuk diketahui, pemecatan Terawan dari IDI disebut-sebut karena ia menggagas Vaksin Nusantara yang belum disetujui BPOM. Akibatnya Terawan kini tak lagi bisa membuka praktik dokter kerana dia tidak bisa lagi mengurus surat izin praktik (SIP). Terkait hal ini Desco mengaku telah meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin turun tangan terkait pemecatan pendahulunya. "Saya komunikasi dengan Menteri Kesehatan kemudian memastikan Kemenkes memfasilitasi supaya ini tidak berlarut-larut," kata dia. "Saya bilang [Terawan] masih sebagai anggota IDI karena saya anggap pemecatan tidak sah," tambah Dasco. Tak hanya ke Menteri kesehatan, Dasco juga meminta aparat kepolisian ikut turun tangan dalam polemik pemecatan Terawan. Ia meminta kepolisian menyelidiki oknum yang dinilai telah membuat gaduh dalam kasus tersebut. "Proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang dimana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh perorangan," kata dia. (*)
Tag berita:
Berita terkait