"Karna itu ekonomi kreatif itu harus ditata dalam aturan yg akan kita buat dalam perda ini," tambahnya.
Ia berharap Perda ini nantinya menjadi produk inisiasi yang produktif, sehingga melahirkan manfaat yang luas bagi kota Samarinda.
"Kita berharap Perda ini nantinya jika sudah disahkan, harus berperan menjadi acuan bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif dan pemerintah kota tentunya," lanjut Novi.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Sungai Kunjang ini juga berharap pelaku ekonomi kreatif di Kota Tepian menjadi lebih tertata.
Tak hanya itu, dengan adanya aturan tersebut diharapkan ekonomi kreatif mampu menciptakan persaingan yang sehat di dunia industri, khususnya industri kreatif.
"Industri kreatif menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, bahkan dunia. Ini harus disikapi, jangan sampai pelaku kita di Samarinda tertinggal dan kalah bersaing," pungkasnya.
(Redaksi)