"Ini adalah aksi-aksi provokasi, bahkan menurut kami ini aksi provokasi kepada republik ini. Jadi kami harus menyikapi dengan baik," imbuh Ketua DPRD Samarinda itu.
Pihaknya lebih mengedepankan proses hukum, sehingga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Satu hal yang menjadi landasan adalah proses hukum. Kami sampaikan kepada bapak-bapak di Polresta Samarinda tadi, bahwasanya proses hukum paling terdepan," jelasnya.
Senada dengan Siswdi, Sekertaris PDI Perjuangan Samarinda Achmad Sofyan juga mengatakan bahwa pihaknya hari ini menyampaikan aspirasi dari seluruh kader dan simpatisan partai di Samarinda.
Sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan, seluruh pengurus untuk memberikan sikap sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Aksi itu juga dinilai sebagai aksi yang merusak iklim demokrasi yang telah lama diperjuangkan pemimpin bangsa.