Terlebih, mantan Menko PMK ini juga menilai bahwa sosialisasi pemerintah terkait RUU ini belum maksimal sehingga.
"Belum maksimal, kami sudah bersepakat bahwa DPR bersama dengan pemerintah akan sama sama menyosialisasikan," ucapnya.
Selain itu, Puan menambahkan, DPR juga tengah membentuk tim guna melihat dan memilah pasal mana saja yang dianggap penting. Khususnya, substansi-substansi yang dinilai merugikan pihak tertentu.
"Kalau nanti pembahasannya itu di satu ruang kecil, tentu saja itu akan membuat sepertinya tidak ada kesempatan atau ruang terbuka lagi untuk masyarakat. Jadi kita sama sama bisa jernih hati dan jernih pikiran lah, kami sosialisasikan buka satu per satu. Toh ini kan juga seperti saya dengar tidak perlu buru-buru, yang penting bermanfaat bagi masyarakat," terangnya.
Soal kesalahan pengetikan dan Gerindra meminta agar RUU ini dikembalikan ke pemerintah, menurut Puan tidak perlu.
"Ya kan pemerintah sudah mengatakan bahwa itu katanya ada salah ketik. Ini kan masih draf, jadi memang gak perlu juga kami kembalikan tapi nanti bicarakan lagi di sini," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Puan Sebut DPR Enggan Terburu-buru Bahas RUU Cipta Kerja"