Senin, 25 November 2024

DPR Pastikan Tak Gunakan Dana Calon Jemaah Ibadah Haji untuk Wabah Corona

Kamis, 16 April 2020 2:59

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana calon jamaah untuk ibadah haji tidak akan dialokasikan untuk penanggulangan wabah virus Corona. Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana calon jamaah untuk ibadah haji tidak akan dialokasikan untuk penanggulangan wabah virus Corona (COVID-19). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Rabu, 15 April 2020 kemarin.

“Dalam rapat dengar pendapat bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Unrah (PHU) Kemenag dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji. Kami tegaskan tidak benar dana para calon jamaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah COVID-19,” kata Yandri kepada SINDOnews, Kamis (16/4/2020).

Yandri memastikan dana calon jamaah haji tersebut merupakan hak penuh dari para calon jamaah yang akan berangkat melaksanakan Rukun Islam ke-5 ke Tanah Suci. Tentu pihaknya juga berharap wabah ini segela berlalu sehingga, tahun ini ibadah haji bisa tetap diselenggarakan.

“Dana tersebut menjadi hak penuh para calon jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci dan doa kita semua semoga haji tahun ini tetap bisa berjalan normal,” ucap Wakil Ketua Umum DPP PAN itu.

Karena itu, legislator daerah pemilihan (Dapil) Banten II ini meminta kepada Kemenag untuk terus melalukan persiapan ibadah haji sebagaimana biasanya.

“Mudah-mudahan wabah Corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji,” harap Yandri. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "DPR Pastikan Dana Calon Jamaah Haji Tak Digunakan untuk Wabah Corona"

Tag berita:
Berita terkait