POLITIKAL.ID - Pada Selasa (16/5/2023) DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2022-2023.
Paripurna kali ini masih tetap membatasi jumlah anggota yang hadir secara langsung.
Cara DPR itu jadi perhatian karena saat ini pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM). Pun, Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencabut status kedaruratan COVID-19.
Saat membuka paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebut rapat paripurna dihadiri 76 anggota secara fisik. Lalu, 280 hadir secara virtual.
Dengan demikian, jumlah yang hadir 391 anggota dari 9 fraksi anggota di DPR RI. Jumlah itu sudah memenuhi kuorum sehingga paripurna bisa digelar.
Pada rapat paripurna ini, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.