DPRD Harap Upah Minimum Kota Samarinda 2023 Naik

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)

POLITIKAL, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain berharap Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda pada 2023 mengalami kenaikan.

Musabab, terjadi kenaikan sejumlah bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Formulasi untuk pengupahan tahun 2023 harus dilakukan secara detail dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, sebut Sani. Agar kenaikan UMK, tidak memberatkan satu pihak saja.

“Khawatirnya kalau kita buat peraturan yang tidak bisa dijalankan. UMK itu harus juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” jelas Sani, Kamis (3/11/2022) kemarin.

“Kadang-kadang keuangan perusahaan juga tidak sanggup. Kalau perusahaannya berkembang, pasti dengan sendirinya UMK juga turut naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” sambungnya.

Kendati demikian, Sani tetap berharap UMK Samarinda bisa naik pada 2023 mendatang, sebab dikatakannya banyak kenaikan harga di lapangan yang terjadi, akibat imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

“Namun, dengan catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan,” pungkasnya. (Advetorial)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain berharap Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda pada 2023 mengalami kenaikan.
  • 02 Musabab, terjadi kenaikan sejumlah bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
  • 03 Formulasi untuk pengupahan tahun 2023 harus dilakukan secara detail dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, sebut Sani.
Redaksi Politikal
Tentang penulis

Redaksi Politikal

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.