POLITIKAL.ID - Dalam menyusun agenda kerja tahun 2024, Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan evaluasi kegiatan- kegiatan dewan tahun 2021-2022 sebagai bahan pertimbangan.
"Kami rapat evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 -2022 sebagai bahan penyusunan rencana kerja tahun 2024. Sementara untuk tahun 2023 sudah disusun," kata Wakil Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, Rabu (11/1/2023).
Ia mengatakan, pembahasan evaluasi penting untuk melihat apa saja program yang perlu ditingkatkan dan apa yang perlu dikurangi, sehingga bisa lebih efektif.
Menurutnya, penyusunan agenda dewan dikebut dari sekarang, sebab dalam pembahasan APBD, Renja DPRD Kaltim merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Provinsi.
"Adapun hal yang perlu dievaluasi adalah perjalanan dinas yang mestinya dibatasi agar efektif, seperti kunjungan komisi supaya tidak terpecah. Misalnya dalam satu kunjungan bisa 2-3 komisi karena itu tidak efektif," tutur Rusman.
Ia juga meminta adanya perbaikan sistem digitalisasi di sekretariat DPRD. Hal itu supaya ada modernisasi sistem sarana dan prasaran teknologi yang ada di sekretariat DPRD Kaltim.