POLITIKAL.ID - Dalam rencana revitalisasi Pasar Pagi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat penolakan dari para pemilik ruko.
Atas hal itu, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani meminta pemerintah dan masyarakat duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Nah, keterlibatan masyarakat hak milik yang disitu, saya kira seharusnya atau sebaiknya diajak duduk barenglah. Untuk menentukan konsepnya,” kata Angkasa Jaya belum lama ini.
Langkah yang dilakukan Pemkot Samarinda, menimbang dari usia bangunan Pasar Pagi yang sudah cukup tua dan juga untuk menjaga keselamatan para pedagang dan pengunjung.
Dalam rencana revitalisasi ini termasuk dengan puluhan ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ada di kawasan Pasar Pagi.