POLITIKAL.ID - DPRD Samarinda Beri Dukungan atas rencana Pemkot Samarinda bekerjasama dengan investor untuk memanfaatkan Gedung Plaza 21.
Diketahui, gedung tersebut sudah bertahun-tahun terbengkalai.
Gedung Palaza 21 merupakan aset Pemkot Samarinda.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan gedung Plaza 21 tengah dilirik investor lokal untuk dijadikan sebagai gedung perhotelan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menilai potensi pemanfaatan aset tersebut dapat menguntungkan Pemkot Samarinda jika investor lokal benar-benar ingin menjadikan gedung tersebut sebagai gedung perhotelan.
Ia pun sangat mendukung jika ada investor yang ingin menjadikan gedung Plaza 21 sebagai gedung hotel.
"Kalau sepanjang itu untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami mendukung sekali karena berujung kepada peningkatan pembangunan di Kota Tepian," terangnya.
Menurutnya pemerintah memang harus memanfaatkan aset yang dimiliki dalam rangka meningkatkan pendapatan.
"Kalau tujuannya itu baik, apalagi ada investor yang melirik dan berimbas kepada peningkatan PAD maka kami setuju dan bagus," pungkasnya.
(Advertorial)