DPRD Samarinda Gelar Paripurna Laporkan Hasil Reses sampai Bentuk Pansus Raperda

Dokumentasi liputan seputar peristiwa dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Politikal)

POLITIKAL.ID – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah memimpin sidang paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda di Rabu (22/2/2023).

Helmi mengatakan sidang Paripurna tersebut membahas 3 agenda, salah satunya membahas Pansus Raperda.

“Paripurna membahas 3 agenda. Pertama laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap Dapil,” ujar Helmi pada awak media usai Sidang Paripurna, Rabu (22/2/2023).

Kedua, membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Kita sudah membentuk pansus dari Komisi I, II, III, dan IV. Nanti mengenai nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), dalam rangka menambah produk 2019 – 2024,” jelasnya.

Ketiga, Sidang Paripurna melakukan penetapan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).

(Advertorial)

POIN UTAMA

  • 01 POLITIKAL.ID - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah memimpin sidang paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda di Rabu (22/2/2023).
  • 02 Helmi mengatakan sidang Paripurna tersebut membahas 3 agenda, salah satunya membahas Pansus Raperda.
  • 03 Pertama laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap Dapil," ujar Helmi pada awak media usai Sidang Paripurna, Rabu (22/2/2023).
Redaksi Politikal
Tentang penulis

Redaksi Politikal

Tim redaksi Politikal.id berfokus pada liputan isu pemerintahan, politik daerah, dan kebijakan publik di Kalimantan Timur dan Indonesia.

Lihat artikel lainnya →
WhatsApp

IKUTI PERKEMBANGAN TERKINI

Dapatkan berita pilihan, analisa mendalam, dan isu strategis langsung ke email Anda setiap hari.