POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 telah disahkan pada Kamis (18/11/2022).
Salah satunya Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga masuk ke dalam Propemperda tersebut.
Ranperda usulan Komisi IV itu, diharapkan akan memberi solusi terhadap banyaknya persoalan yang saat ini dihadapi.
Seperti persoalan pernikahan usia dini, perceraian, anak jalanan, kemiskinan, penyalahgunaan narkoba dan persoalan sosial lainnya.
Sebagai sub organisasi terkecil, diyakini dengan memperkuat peran keluarga menjadi keluarga yang tangguh, akan menjawab persoalan yang ada di masyarakat.