DPRD Samarinda Minta Pencegahan Karhutla Diperkuat, Warga Diminta Waspada Asap
POLITIKAL.ID – DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah daerah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta melindungi masyarakat dari paparan kabut asap.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan pentingnya pengawasan lahan, keterlibatan warga, dan kesiapan pemerintah menghadapi perubahan musim.
Deni meminta masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara memburuk.
“langkah pencegahan harus berjalan bersamaan dengan upaya melindungi kesehatan warga, kata Deni, Sabtu , (17/10/2026)
Persoalan kabut asap di Samarinda juga memerlukan perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyentuh lingkungan, tetapi turut mengganggu aktivitas masyarakat. Pemerintah perlu mengantisipasi sumber kebakaran sejak dini agar penanganan tidak sebatas memadamkan api setelah kebakaran meluas.
DPRD Samarinda Dorong Pencegahan Karhutla Sejak Dini
Deni menilai kemarau panjang meningkatkan kebutuhan pengawasan terhadap lahan yang rentan terbakar. Karena itu, pemerintah kota perlu memperkuat kesiapsiagaan sekaligus mendorong masyarakat menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.
Ia menyoroti kejadian kebakaran berulang di Samarinda Utara, Sambutan, dan Palaran. Deni menduga sebagian kejadian berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan oleh oknum untuk kepentingan pematangan lahan. Namun, dugaan tersebut tetap memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Menurut Deni, pembakaran lahan secara sembarangan dapat memicu kebakaran yang lebih luas, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Selain meningkatkan risiko kerusakan lingkungan, kejadian tersebut juga berpotensi memperburuk kualitas udara dan menambah paparan asap bagi warga.
Ia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan pada kawasan rawan kebakaran. Pada saat yang sama, masyarakat perlu segera melaporkan aktivitas pembakaran atau munculnya titik api kepada petugas agar penanganan dapat berlangsung lebih cepat.
Deni menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan warga untuk menjalankan pencegahan secara efektif.
“Pengawasan lingkungan perlu menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak mungkin mengawasi setiap lokasi selama 24 jam tanpa keterlibatan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran warga tumbuh menjadi bagian penting dari upaya mengurangi kejadian karhutla. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menunggu petugas datang ketika api muncul, tetapi juga berperan mencegah kebakaran sejak awal.
Masker dan Pembatasan Aktivitas untuk Mengurangi Paparan Asap
Selain menekankan pencegahan kebakaran, Deni mengingatkan warga agar melindungi kesehatan ketika kabut asap menyelimuti permukiman dan jalan raya. Ia menganjurkan penggunaan masker saat berada di luar rumah untuk mengurangi paparan partikel asap.
“Kami mengimbau masyarakat memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap,” kata Deni.
Ia juga meminta warga yang memiliki penyakit penyerta agar lebih memperhatikan kondisi tubuh ketika kualitas udara menurun. Kelompok tersebut perlu mempertimbangkan pembatasan aktivitas di luar ruangan sesuai kondisi kesehatan dan mengikuti anjuran tenaga medis.
Imbauan itu sejalan dengan informasi pada portal resmi Pemerintah Kota Samarinda yang pada 17 Oktober 2026 menampilkan kategori kualitas udara tidak sehat berdasarkan pemantauan BMKG Samarinda. Portal tersebut juga mengingatkan warga agar menggunakan masker dan mengurangi aktivitas fisik di luar rumah untuk menekan risiko gangguan pernapasan.
Kondisi asap bahkan berdampak pada kegiatan pendidikan. Pemerintah Kota Samarinda menerapkan pembelajaran jarak jauh pada 15–17 Oktober 2026 bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa karhutla dapat mengganggu layanan publik, bukan hanya menurunkan kenyamanan lingkungan.
Karena itu, perlindungan kesehatan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penanganan sumber asap. Pemerintah dan warga harus menjaga komunikasi agar masyarakat memperoleh informasi mengenai kondisi udara serta langkah antisipasi yang sesuai.
Pembenahan Drainase Perlu Berjalan Sebelum Musim Hujan
Di tengah penanganan kabut asap, Deni turut mengingatkan pemerintah kota agar memanfaatkan masa kemarau untuk mempersiapkan infrastruktur menghadapi musim hujan. Ia menilai pembenahan drainase dan kegiatan gotong royong membersihkan sampah perlu berlangsung sebelum curah hujan meningkat.
Menurutnya, saluran drainase yang berfungsi baik membantu mengalirkan air hujan dan mengurangi risiko genangan. Sebaliknya, saluran yang tersumbat sampah dapat menghambat aliran air dan memperbesar potensi genangan di kawasan permukiman.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memetakan saluran yang membutuhkan perbaikan, membersihkan titik rawan sumbatan, serta mengatur pekerjaan berdasarkan tingkat kebutuhan. Langkah terencana dapat membantu pemerintah menghindari penanganan yang terlambat ketika hujan deras mulai terjadi.
Deni juga mendorong masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan. Warga dapat membantu dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta melaporkan kerusakan drainase kepada instansi terkait.
Ia berharap pemerintah dan masyarakat membangun kerja sama yang konsisten dalam menghadapi perubahan musim. Upaya tersebut mencakup pencegahan karhutla, pengurangan paparan kabut asap, serta pemeliharaan infrastruktur pengendali air.
Dengan menjalankan langkah pencegahan secara bersamaan, Samarinda dapat meningkatkan kesiapan menghadapi risiko kebakaran dan potensi banjir. Deni menekankan pentingnya peran pemerintah dan warga agar upaya perlindungan lingkungan tidak berhenti pada saat keadaan darurat, tetapi terus berjalan melalui pengawasan dan pemeliharaan rutin.
(Redaksi)

