
POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus bergerak mewujudkan pendidikan tinggi yang lebih mandiri dan profesional.
Hal itu dibuktikan dengan penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) usai persoalan internal yayasan STAIS sudah tuntas.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Sudirman Latif menjelaskan, bahwa Pemkab Kutim telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan proses penggabungan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Hasil konsultasi menunjukkan ada syarat penting agar perguruan tinggi hasil penggabungan bisa naik status menjadi universitas, yaitu harus memiliki lebih dari satu jurusan. Universitas tidak boleh hanya punya satu jurusan seperti sekolah tinggi,” jelas Sudirman.
Mendiktisaintek sempat menawarkan dua opsi jurusan baru yang dapat dijadikan syarat pembentukan universitas, yaitu jurusan bisnis digital dan pariwisata.
Sementara itu, jurusan agama yang ada di STAIS tetap bisa digabung dalam pengelolaan, tetapi tidak dapat dihitung sebagai syarat untuk status universitas karena berada di bawah pengawasan Kemenag.
“Harus ada jurusan yang berada di bawah Mendiktisaintek,” ucap Sudirman.
Untuk memenuhi syarat tersebut, Pemkab Kutim tengah menyiapkan opsi pembukaan jurusan baru berbasis budaya.
Jurusan ini nantinya akan menjadi bagian dari STIPER setelah proses penggabungan resmi selesai.
Langkah ini dianggap penting agar perguruan tinggi di Kutim memiliki variasi program studi yang lebih beragam dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Selain itu, penggabungan kedua perguruan tinggi ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian dan profesionalisme dalam pengelolaan.
“Tujuan penggabungan ini agar perguruan tinggi di Kutim bisa lebih mandiri dan dikelola secara profesional oleh yayasan,” kata Sudirman.
Dengan persoalan yayasan yang sudah terselesaikan, Pemkab Kutim optimistis proses penggabungan STIPER dan STAIS dapat segera masuk tahap teknis.
Tahap selanjutnya meliputi penyusunan struktur organisasi, perencanaan kurikulum jurusan baru, dan persiapan akreditasi program studi yang akan dibuka.
Para pihak terkait, termasuk pengurus yayasan dan pemerintah daerah, berharap penggabungan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Kutim, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dengan universitas yang memiliki lebih banyak jurusan, diharapkan lulusan perguruan tinggi ini siap bersaing di dunia kerja maupun menjadi tenaga ahli di sektor pertanian, pariwisata, bisnis digital, dan bidang budaya lokal.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi yang berkualitas, modern, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
Proses penggabungan STIPER dan STAIS ini menjadi salah satu langkah strategis menuju pendidikan tinggi yang lebih mandiri, profesional, dan inovatif di Kutim. (adv)
