Sabtu, 23 November 2024

DPRD Samarinda Sebut Samarinda Perlu Perwali Tekan Wabah Covid - 19

Kamis, 23 Juli 2020 2:23

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penyebaran wabah virus corona atau covid-19 di Kota Samarinda mulai meluas, hingga dikeluarkannya surat edaran dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Samarinda.

Surat edaran itu tentang Waspada Fase Epidemik kedua penyebaran covid-19 di Kota Samarinda, pada Kamis (16/7/2020).

Dengan nomor 360/060/300.07 yang bertanda tangan Syahrie Jaang Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Samarinda.

Wakil Ketua Dewan Perwakilaran Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Subandi setuju akan adanya sanksi bagi yang tidak menggunakan masker ketika berada di tempat keramain, akan mendapatkan sanksi.

"Saya setuju pemberlakuan sanksi bagi yang tidak pakai masker, diberlakukan di tempat keramaian dan pelayanan publik," ucapnya saat dihubungi awak media, Kamis (23/7/2020).

Lanjutnya, "Seperti, Pasar, Mall, Rumah Sakit, Terminal, pelabuhan, perkantoran, dan lain - lainnya," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait