DPRD Samarinda Soroti Kuota BBM, Kupon Dinilai Tak Cukup Atasi Antrean
POLITIKAL.ID – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta pemerintah memperjuangkan tambahan kuota BBM bersubsidi sebelum menerapkan sistem kupon di SPBU. Menurutnya, kupon hanya mengatur giliran kendaraan, sedangkan akar persoalan tetap terletak pada ketersediaan BBM.
Deni menilai sistem kupon yang disiapkan Pemkot Samarinda dapat membantu mengatur antrean. Namun, kebijakan itu tidak akan banyak berdampak jika jumlah BBM yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
“Intinya adalah ketika ketersediaan BBM itu sesuai. Kalau seandainya kita dapat kuponnya 5.000, BBM-nya tersedia hanya untuk 2.500, kan enggak cukup juga,” ujar Deni.
Menurutnya, Pemkot Samarinda bersama Pemprov Kaltim perlu membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat. Mereka juga perlu memperjuangkan tambahan kuota kepada BPH Migas dan Pertamina.
“Tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Kuota BBM Samarinda Dinilai Belum Sesuai Kebutuhan
Deni menyebut terdapat perbedaan antara jumlah BBM yang pemerintah daerah ajukan dengan kuota yang pemerintah setujui.
Ia mencontohkan pengajuan 500 unit kuota yang hanya mendapat persetujuan 300 unit. Kondisi itu membuat kebutuhan masyarakat dan pasokan BBM memiliki selisih cukup besar.
“Misal diminta 500 tapi hanya disetujui 300, sehingga ada disparitas, artinya jarak antara permintaan dengan jatah. Nah ini loh yang kita maksud,” katanya.
Deni juga menyoroti jumlah kendaraan di Samarinda yang mencapai lebih dari 800 ribu unit. Jumlah tersebut mencakup kendaraan roda dua dan roda empat.
Menurutnya, kebutuhan BBM akan semakin besar jika kendaraan mengisi bahan bakar setiap dua atau tiga hari.
Ketika kuota tidak mengikuti kebutuhan, antrean berpotensi kembali terjadi meski pemerintah sudah mengatur giliran melalui kupon.
“Tetapi jika kuota yang diberikan kepada Kota Samarinda tidak mencukupi, otomatis antrean akan panjang terus karena berebut untuk mendapatkan kuota BBM,” ujarnya.
Tiga Langkah Perlu Berjalan Bersamaan
Deni mengatakan pemerintah perlu menjalankan tiga langkah secara bersamaan untuk mengatasi antrean BBM.
Ketiga langkah itu meliputi penambahan kuota, penguatan pengawasan, dan penambahan jam operasional SPBU.
Menurutnya, penambahan kuota harus menjadi langkah utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, pemerintah juga perlu memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
“Satu sisi penambahan kuota sudah pasti, namun perlu peningkatan pengawasan untuk menjaga agar subsidi BBM itu tepat sasaran,” ujarnya.
Deni mendorong pemerintah menempatkan tim atau satuan tugas di SPBU untuk mengawasi penyaluran Pertalite dan solar.
Pengawasan tersebut juga dapat membantu pemerintah mengetahui kebutuhan BBM secara lebih akurat.
“Nantinya dari situ kita bisa melihat artinya kuota kita berapa sih idealnya,” katanya.
Jam Operasional SPBU Perlu Diperpanjang
Selain kuota dan pengawasan, Deni juga mendorong SPBU memperpanjang jam pelayanan.
Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap penambahan jam operasional sebagai solusi utama.
Deni mencontohkan sejumlah SPBU di Pulau Jawa yang mampu beroperasi hingga 24 jam. Menurutnya, pola tersebut membutuhkan dukungan pasokan BBM yang memadai.
“Kalau kita mengadakan sampai 24 jam kalau kuota BBM nggak ada mau ngapain? Apa yang mau kita isi?” katanya.
“Dengan yang ada saja kekurangan kita,” lanjutnya.
Deni berharap Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim menyusun data kebutuhan BBM berdasarkan jumlah kendaraan dan kondisi lapangan.
Data tersebut kemudian dapat menjadi dasar saat pemerintah memperjuangkan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.
“Tidak hanya bertanya, tapi berjuang,” tutupnya.
(Adv)