Jumat, 22 November 2024

Dua Kali Dimediasi Dengan Disnaker, DPRD Samarinda: Pihak RSHD Belum Lakukan Penyelesaian

Senin, 26 Juni 2023 22:10

DIWAWANCARAI - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti yang menanggapi polemik eks karyawan RSHD yang tak kunjung diselesaikan manajemen. (IST)

POLITIKAL.ID - Sebelum diketahui oleh DPRD Samarinda, permasalahan mantan karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda pasalnya telah diketahui oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda.

Permalahan ini mulai dari sisa gaji yang belum terbayar pada 2022 kemarin. Gaji yang tidak sesuai UMR.

Tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan secara penuh, bahkan sebagian lainnya tidak mendapatkan THR.

Pemotongan gaji secara sepihak yang dilakukan manajemen RSHD sebesar Rp 1 juta kepada karyawan yang memutuskan berhenti.

Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan itu telah dua kali dimediasi oleh Disnaker Samarinda. Namun hingga saat ini masih belum ada penyelesaian oleh manajemen RSHD Samarinda.

“Kami sudah melakukan sesuai dengan perundang-undangan, mulai dari pemanggilan, mediasi, anjuran namun masih belum diselesaikan,” ungkap Kepala Disnaker Samarinda Wahyono Hadiputro.

Lanjutnya, mediasi bahkan telah dilakukan sejak April 2023 dan ditindaklanjuti dengan surat anjuran pada Mei 2023.

Tanggapan dari karyawan telah menerima anjuran, namun pihak manajemen perusahaan menerima dengan pertimbangan.

Halaman 
Tag berita: