Dua LSM Laporkan Hasanuddin Mas'ud ke KPK, Dugaan Terkait Kredit Macet Bank BPD Kaltimtara
Selasa, 8 Februari 2022 17:45
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Hasanuddin Mas'ud dilaporkan ke KPK. Hasanuddin diduga terlibat. Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu diduga terlibat dalam korupsi di Bank Kaltimtara dengan potensi kerugian negara senilai Rp 240 miliar. Laporan itu dilakukan Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI). Berdasarkan dokumen, pelaporan tersebut sudah diterima, Senin (7/2/2022) kemarin. "FAKK dan PILHI menduga ada permainan yang dilakukan untuk membobol Bank Kaltimtara yang melibatkan beberapa oknum. Laporannya sudah kami buat dan akan kami serahkan ke KPK hari ini juga," ucap Ketua FAKK Ahmad Mabbarani dalam keterangan tertulisnya dilansir dari detik.com Ahmad mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan dokumen hasil investigasi terkait dugaan modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur. Dia meminta KPK segera memeriksa, Hasanuddin Mas'ud. "Selain Hasanuddin Mas'ud, juga ada dugaan keterlibatan SA yang menjadikan assetnya sebagai agunan. Kami mengadukan ini demi untuk menyelamatkan uang negara, SA ini adalah ketua salah satu ormas di Kaltim," katanya. Direktur Eksekutif LSM PILHI Anchi menambahkan, KPK seharusnya mengusut kasus ini karena melibatkan sejumlah orang besar. "Kami sudah menelisik dan melakukan investigasi, hasilnya sudah kami susun dan kami serahkan ke KPK untuk diproses secara hukum," terang Anchi. Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke KPK. Ali mengatakan KPK tak bisa membeberkan apa isi materi pelaporan itu. "Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," ujar Ali. "Namun kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud,'" sambungnya. Selanjutnya, Ali menyebut KPK tentu akan mempelajari laporan tersebut. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih jauh. "Tentu kami akan pelajari, dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," katanya. FAKK dan LSM-PILHI datang ke KPK dengan membawa sekitar 500-san Massa Anti Korupsi yang turut mendesak KPK agar segera memeriksa Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Bupati Panajam Utara (non aktif). Belum lama ini, Hasanuddin Mas'ud pernah menanggapi isu yang dihembuskan lsm tersebut. Kepada media, Hasan sapaanya itu saat ini tidak lagi menjabat sebagai pimpinan perusahaan lantaran telah menjabat wakil rakyat Provinsi Kaltim. Namun yang pasti, pengembalian kredit secara bertahap tetap dilakukan. Ia tidak membantah, tahun 2016 kredit perusahaan migasnya sempat macet ke Bank milik Pemprov Kaltim lantaran ekonomi sedang lesu. "Sudah berkurang, setahu saya dicicil pembayarannya," beber Hasan. Sementara itu terpisah, dikonfirmasi Humas Bank BPD Kaltimtara, Kenda enggan berkomentar. Media ini berupaya menghubungi baik via seluler dan aplikasi what'sapp, namun hingga berita ini diturunkan, Humas Bank plat merah tersebut belum bisa memberikan komentar. (*)
Berita terkait