Dua Proyek Jalan di Kukar di Soal Mahasiswa, Minta Kejati Kaltim Tindak Tegas
Selasa, 20 April 2021 23:9
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gerakan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) berunjuk rasa didepan pintu pagar Kejati Kaltim, Rabu (21/4/2021). Mahasiswa melaporkan 2 proyek peningkatan jalan di Kabupaten Kutai Kartanegara. 2 proyek itu yakni, pembangunan jalan kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun Seberang dan pembangunan jalan Sanga-sanga Muara. Dari informasi yang didapat, berdasarkan laporan masing-masing, proyek menghabiskan dana miliaran rupiah. Proyek Kecamatan Muara Wis saja menghabiskan anggaran Rp 17 miliar, bersumber dari APBD Kukar tahun anggaran 2019 yang dikerjakan Dinas PUPR dengan pelaksana kegiatan proyek PT MGB dan Konsultan Pengawas PT TGK Sedangkan proyek Kelurahan Sanga-sanga Muara menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar yang diduga bersumber dari dana Bankeu di APBD-P tahun 2019. Adhar, Koordinator aksi menyampaikan diduga pengerjaan 2 proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Bahkan diduga bantuan keuangan untuk proyek Sanga-sanga Muara diperjualbelikan. "Baru dibangun ternyata jalannya sudah rusak. Anggaran tidak sedikit. Kami menduga adanya kejanggalan terhadap proyek tersebut. Harusnya dikerjakan 6 kilometer, namun faktanya hanya dikerjakan 500 meter. Itu hasil investigasi kami di lapangan," kata Adhar, Rabu (21/4/2021). Atas dasar hasil temuan itu, GMPPKT meminta Kejati Kaltim untuk menyidak, menyidik dan menindak proyek peningkatan jalan di Kecamatan Muara Wis dan Kelurahan Sanga-sanga Kukar. "Periksa dan adili PPTK, PPK dan KPA proyek tersebut serta konsultan pengawasnya. Panggil dan adili," tegasnya. Sementara itu, menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dua proyek peningkatan jalan, Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim Erwin akan menunggu laporan resmi mahasiswa. "Tetap kita akan menunggu surat resmi dari GMPPKT ke Sekretariat. Setelah itu baru kita menunggu rekomendasi pimpinan untuk tindaklanjutnya seperti apa," terangnya. Erwin menambahkan, laporan yang sudah masuk maka dalam waktu dekat disposisi akan keluar dari pimpinan Kejati. "Kalau masuk hari ini suratnya kemungkinan sore sudah ada disposisi dari pimpinan. Selanjutnya akan kita telaah kembali dan dalami bukti-bukti laporan dari GMPPKT," tutupnya.
Berita terkait