Dugaan Korupsi Gedung Pendopo Disorot, Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian PU

POLITIKAL.ID – Kasus dugaan korupsi gedung pendopo mencuat setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan ini berdasarkan dugaan berkaitan dengan penyelidikan proyek pembangunan pendopo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB saat kegiatan internal kementerian tengah berlangsung. Tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan untuk mendalami kasus dugaan korupsi gedung pendopo tersebut.
Menteri PU Akui Belum Tahu Detail Dugaan Korupsi Gedung Pendopo
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan belum mengetahui secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan. Meski demikian, ia memberikan izin penuh kepada penyidik untuk mengakses seluruh ruangan, termasuk ruang kerjanya.
“Gak ngomong terkait masalah apa. Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya,” ujar Dody.
Ia menambahkan, penyidik datang dengan membawa surat tugas dan surat perintah resmi.
“Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya. Maka sesama abdi negara kita saat ini gak percaya itu gak mungkin,” katanya.
Penyidik Fokus di Ditjen Cipta Karya
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejati DKI memfokuskan pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya (CK), yang memiliki kewenangan dalam pembangunan gedung pemerintahan.
Proyek pembangunan pendopo yang telah berdiri sejak 2022 menjadi objek utama dalam penyelidikan dugaan korupsi gedung pendopo. Selain itu, dua pejabat tinggi dari Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air diketahui telah mengundurkan diri sejak proses pemeriksaan awal dilakukan.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan: Kerugian Negara Hingga Rp1 Triliun
Berdasarkan temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam kasus ini sempat mencapai Rp3 triliun pada 2025.
Namun, setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, nilai tersebut disesuaikan menjadi sekitar Rp1 triliun. Penyesuaian ini terjadi seiring proses pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi yang masih berjalan.
Kejati DKI Masih Dalami Kasus
Hingga berita ini diturunkan, Kejati DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara yang sedang diselidiki.
Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut guna mengungkap secara menyeluruh potensi kerugian negara.





