Sebagai respon terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPRD Samarind...
POLITIKAL.ID - Sebagai respon terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, memberikan pandangannya mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap pembangunan daerah, khususnya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Vanandza mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran tentu akan mempengaruhi banyak sektor, termasuk program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan ini secara selektif, dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“Saya pikir kebijakan ini pasti berdampak, tidak bisa dipungkiri. Namun, kita kembalikan kepada pemerintah kota, karena mereka yang mengelola anggaran. DPRD hanya memberikan saran dan masukan,” ujar Vanandza.
Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan bijak agar tidak mengurangi program-program yang dibutuhkan masyarakat.
Vanandza menegaskan bahwa meskipun efisiensi anggaran tidak bisa dihindari, pemangkasan anggaran harus dilakukan secara selektif.
Ia berharap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap dipertahankan.
"Kita lihatlah mana yang lebih urgent dan lebih penting. Kalau bisa, jangan dikurangi. Dikurangi mungkin sedikit, tetapi hal-hal yang menurut kita bersama, baik Pemkot maupun DPRD, kalau dianggap bisa dikurangi, ya dikurangi. Namun, harus disesuaikan dengan kebutuhan pro rakyat," tuturnya.
Dalam hal ini ia menekankan bahwa pengurangan anggaran sebaiknya dilakukan pada sektor-sektor yang masih memungkinkan untuk dikurangi tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
Jika pemotongan anggaran tidak bisa dihindari, ia berharap jumlahnya tidak terlalu besar dan tetap diarahkan secara tepat sasaran.
"Kalau pun dikurangi, jangan terlalu banyak, dan harus tepat sasaran," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Hal ini terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
(Adv/*)