POLITIKAL.ID - Senin (29/6/2020), Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim menggelar demo di kantor DPRD Kaltim.
Dalam aksinya, massa menuntut transparansi anggaran perusahaan penyaluran BBM yang ada di Kaltim.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta DPRD Kaltim mengadakan Pansus untuk menyelidiki perusahaan penyalur BBM yang diduga tidak membayar Iuran Tetap.
"Hasil rilis dari Kementrian SDM terkait perusahaan penyalur BBM se-Indonesia. Dimana ada 13 perusahaan yang berasal dari Kalimantan Timur. Lima yang taat memberikan laporan, Lima laporan yang tidak rutin dan tiga yang tidak menerima laporan," kata koordinator aksi dari FAM Kaltim, Nazar.
Dari adanya laporan tiga perusahaan yang tidak membayar serta melaporkan iuran tetap ini mereka menuntut DPRD membentuk pansus khusus terkait perusahaan yang tidak taat membayar iuran tetap. Selain itu atas peraturan pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2019, beberapa perusahaan tersebut tidak melakukan verifikasi dan laporan.
Berdasarkan informasi BPH Migas telah mengumpulkan iuran dari kegiatan badan usaha niaga BBM dan gas bumi sebesar Rp 1,35 triliun sepanjang tahun 2019.
Terjadi peningkatan pendapatan negara dari iuran tersebut sekitar Rp 950,67 miliar.
Perusahaan penyalur BBM pun akan dikenakan sanksi jika diduga menyelewengkan dan menyalahgunakan izin mereka.
Bahkan FAM mencatat adanya penyalahguNaan penjualan BBM bersubsidi yang sumbernya dari kegiatan impor.
Selain itu terdapat indikasi lain. Perusahaan itu diduga menyalahgunakan penjualan BBM subsidi.
Kemudian saat verifikasi, perwakilan perusahaan tidak datang.
"Ini adalah nyata bahwa penyalur BBM tidak transparan dan nakal. Dan hal ini melanggar PP nomor 48 tahun 2019 yang ditandatangani presiden Joko Widodo," ucap Nazar.
Dari laporan yang didapat Kementrian ESDM tercatat 13 perusahaan penyalur BBM di Kaltim. Beberapa perusahaan tersebut diduga belum melaporkan hasil keuangannya.
Aksi tersebut mendapat respon oleh anggota Komisi II Akhmed Reza Fachlevi.
Untuk saat ini pihaknya akan melihat data-data dari ESDM dan Bapenda. Khususnya melihat izin Wajib Pungut (Wapu) yang dikeluarkan Bapenda.
"Data didapat dari Bapenda dan ESDM dan diteruskan ke Kementrian ESDM. Selama ini laporan Bapenda laporan Wapu lancar saja pembayarannya," kata Reza sapaanya.
Ditanya terkait langkah kedepan, komisi II akan memanggil OPD terkait yaitu dinas ESDM maupun Bapenda Kaltim.
"Nanti kita akan panggil OPD terkait. Tentu kita menyelesaikan secara data dulu. Intinya untuk menyelesaikan ini perlu data, kalau tidak ada data kita berbicara sebatas laporan kita tidak bisa menyikapi hal ini," tutupnya.
Untuk diketahui, demo yang dimulai sejak pukul 10.00 wita ini dijaga oleh puluhan petugas keamanan gabungan serta personel Polresta Samarinda. (*)