POLITIKAL.ID - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mengusulkan pemilihan wakil Gubernur DKI diundur menjadi tanggal 5 April 2020. Awalnya, pemilihan wagub rencananya dilaksanakan pada pekan ini.
"Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemilihan Wakil Gubernur tanggal 5 April 2020," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (25/3/2020).
Hal tersebut, kata Gembong, juga sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar warga Ibu kota bekerja dan belajar di rumah. Dia harap fraksi lain sepakat pemilihan wagub diundur.
"Mudah-mudahan fraksi-fraksi lain sepakat," ucapnya.
Pandemi Corona
Menurut Gembong, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas. Dia menyebut, Kapolri Idham Azis juga telah mengeluarkan seruan.
"Karena situasi saat ini belum memungkinkan, Kapolri juga mengeluarkan instruksi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul "PDIP Usul Pemilihan Wagub DKI Diundur 5 April 2020"