“Demi Allah sya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1954,” ucap Didik.
Selain itu, Didik bersumpah untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cemat untuk menyukseskan pemilu di Indonesia, nasional maupun daerah.
“Tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Didik.
Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Plt Ketua DKPP, Muhammad dan Didik Supriyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Didik Supriyanto Resmi Dilantik Jadi Anggota DKPP Gantikan Hardjono"