POLITIKAL.ID - DPRD Kaltim gelar rapat paripurna ke-7, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dan Seno Aji, pada Selasa (21/2/2023).
Rapat paripurna kali ini masih rangkaian dari penyusunan dua rancangan peraturan daerah.
Yakni Raperda Pengelola Keuangan Daerah dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.
Agendanya, penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota penjelasan sebelumnya.
Selain Raperda Pengelola Keuangan Daerah dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, diagendakan pula rapat membahas dua raperda inisiatif lainnya.
Dua Ranperda inisiatif itu diketahui tentang pengutamaan Bahasa Indonesia serta perlindungan Bahasa dan Sastra daerah, dan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selanjutnya, penetapan pembahas empat buah Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Pansus.
"Paripurna ke-7 tahun 2023 dilaksanakan secara langsung maupun virtual dengan ini saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk umum," ucap Sigit. (*)