Arief menguraikan, sampai hari ini dari total anggaran yang ditandatangani berdasaarkan Naskah perjanjian Hibah daerah (NPHD) mencapai Rp10 triliun. Dan dari Rp10 triliun, sebesar Rp4,171 triliun sudah ditransfer ke rekening KPU dan yang belum ditransfer sebesar Rp5,58 triliun.
Anggaran KPU pusat di 2020 pun terjadi pemotongan sebesar Rp297,53 miliar sehingga, beberapa kegiatan KPU terkendala.
"KPU tidak membiayai kegiatan dukungan tahapan pilkada serentak, kekuerangan belanja pegawai dan operasional satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota, dan kegiatan yang terkait pengelolaan keuangan, pembinaan kepegawaian serta pemeriksaan dalam rangka pembinaan dan review terhadap laporan keuangan akan mengalami kendala," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Anggaran Pilkada di Tengah Pandemi Corona Membengkak Rp535,95 M"