POLITIKAL.ID - Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda di DPRD Samarinda pada Selasa (16/4/2024).
Pansus LKPj Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 diketuai Fahruddin menegaskan, Pansus memiliki tanggung jawab untuk mencermati dan mengevaluasi LKPj Wali Kota secara menyeluruh.
“Pansus perlu memastikan bahwa LKPj Wali Kota mencermati kerja nyata Pemkot Samarinda dalam mencapai visi dan misi daerah,” ujar Fahruddin kepada Kadis PUPR, Desy Damayanti.
Hadir dalam RDP anggota Pansus Anhar, Ahmad Vananzda, Joni Sinatra Ginting, Ahmat Sopian Noor, Deni Hakim Anwar, Suparno, dan Sayid Asraruddin dan Jusuf Kuleh sebagai Tenaga Ahli DPRD Samarinda.
Dalam RDP anggota Pansus minta penjelasan kepada Desy tentang realiasi kegiatan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang di Samarida tahun 2023, pembangunan jalan dalam rangka mengatasi kemacetan dan pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran kota.