Jumat, 22 November 2024

Gibran Rakabuming Raka Pastikan Gunakan Hak Pilih di Solo

Senin, 12 Februari 2024 15:36

BERBICARA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Calon Wakil Presiden 02, Gibran Rakabuming Raka memastikan akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Solo, Jawa Tengah pada Rabu 14 Februari 2024.

"Ya, di Solo saja," ujar Gibran yang juga merupakan Wali Kota Solo di Solo (12/2/2024).

Namun untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan anggota keluarganya yang lain, dia menyebut tidak akan ikut mencoblos di Solo. 

Dia mengakui sudah menerima surat undangan untuk memilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.

"Sudah. Saya baru nyampe jam 1.00 malam, harusnya sudah ada di rumah," katanya. 

Dia mengatakan akan datang ke tempat pemungutan suara bersama dengan istrinya, Selvi Ananda. Adapun untuk Jokowi dan adiknya di TPS yang berbeda dan tidak di Solo. 

Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto sebelumnya mengungkapkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk dalam daftar pemilih tetap (TPS) 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. 

"Gibran Rakabuming Raka dan istrinya Selvi Ananda akan menggunakan hak pilih di TPS 34 Kelurahan Manahan,” ujar Bambang.

Hal itu diketahui dari hasil pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Adapun beberapa tokoh lainnya seperti Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, akan gunakan hak pilihnya di Kelurahan Baluwarti TPS 20. Kemudian, Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo di TPS 13, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan.

“Ada juga Ketua Bawaslu Solo menggunakan hak pilihnya di TPS 66 Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo,” katanya.

(Redaksi)

Tag berita: