POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pada Dies Natalies ke-66 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), DPC Samarinda menuntut pemerintah fokus tangani corona, bukan mempriotaskan undang-undang sapu jagat atau omnibus law.
Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC GMNI Samarinda Dodi dalam rilisnya yang diterima politikal.id, Senin (23/3/2020).
Ditengah perayaan berdirinya GMNI 66 tahun silam, banyak cabang organisasi di daerah tak dapat terlibat marayakan.
Lantaran harus mengantisipasi penyebaran wabah corona atau COVID-19.
Dalam ulang tahun yang ke 66, GMNI menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan waspada terhadap penyebaran COVID-19.
"Masyarakat tetap menjaga imunitas, mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar," ujar Dodi.
Dodi juga mengatakan, GMNI akan terus terlibat dalam pencegahan terhadap virus corona.
Khususnya di Samarinda, Kaltim. Agar kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas seperti sediakala.
Negara harus hadir untuk melindungi warga dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan pemulihan kesehatan.
"Pemerintah wajib menyediakan layanan kesehatan secara gratis terhadap masyarakatnya," tegasnya.
Selain itu, pemerintah harus memikirkan, mendistribusikan bahan makanan pokok dan melakukan pemberdayaan di sektor pertanian demi menyelamatkan ketahanan pangan dan gerak cepat melakukan penyeprotan disinfektan.
"Batalkan pembahasan omnibus law dalam sidang paripurna dan segera fokus untuk menangani masalah darurat covid-19," tandasnya. (Redaksi Politikal - 001)