Selasa, 19 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Golkar Tempatkan Kader di Komisi III DPRD Kaltim, Komisi Lain Dibagi Secara Proporsional

Minggu, 17 November 2024 6:58

BERBICARA - Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. / Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa pembagian posisi dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kaltim telah selesai melalui musyawarah antar-fraksi.

Hasan menegaskan bahwa Fraksi Golkar, meskipun menjadi fraksi dengan jumlah anggota terbanyak, hanya menempatkan satu kader sebagai Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur.  

“Golkar tidak serakah. Kami hanya mengambil posisi Ketua Komisi III, sedangkan posisi ketua di komisi-komisi lainnya serta badan-badan dalam AKD dibagi secara proporsional dengan fraksi-fraksi lain,” ujar Hasan, Jumat (15/11/2024).  

Komisi III menangani isu-isu strategis seperti pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, perumahan rakyat, serta lingkungan hidup.

Hasan menjelaskan bahwa penempatan kader Golkar di Komisi III sejalan dengan program partai untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di Kaltim.  

“Kami ingin mendukung program-program pembangunan infrastruktur di Kaltim, termasuk menyukseskan program pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur,” tambahnya.  

Hasan memastikan bahwa pembagian posisi ketua, wakil ketua, dan sekretaris di AKD telah melalui musyawarah dan kesepakatan.

Proses pengesahan tinggal menunggu rapat paripurna, yang jadwalnya sedang diatur karena banyak anggota dewan juga sibuk dengan kegiatan kampanye untuk calon yang diusung partainya masing-masing.  

AKD DPRD Kaltim terdiri dari:  

- Komisi I: Membidangi pemerintahan umum, hukum, perizinan, dan kerjasama antar-lembaga.  

- Komisi II: Membidangi keuangan daerah, aset, perindustrian, perdagangan, dan sektor ekonomi lainnya.  

- Komisi III: Fokus pada infrastruktur, energi, perumahan, dan lingkungan hidup.  

- Komisi IV: Membidangi pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan sosial.  

- Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Perda.

Hasan berharap seluruh komisi dan badan di AKD dapat bekerja sama untuk menjalankan tugasnya, termasuk mendukung visi pembangunan Kaltim sebagai daerah strategis dengan perhatian pada infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.  

Dengan pembagian ini, DPRD Kaltim diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas. (adv/dprdkaltim)

Tag berita: