POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Razia petugas di kamar hunian warga binaan yang dilakukan staff Keamanan Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda berhasil menemukan benda terlarang.
Hal ini untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan menggeledah kamar hunian warga binaan dipimpin Kepala Keamanan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Gilang Wisnuwardhana beserta regu penjagaan Rutan Samarinda. Walhasil petugas menemukan puluhan benda terlarang milik warga binaan.
Kurang lebih satu jam penggeledahan di salah satu kamar hunian warga binaan ini, tim berhasil menyita 10 senjata tajam, 4 buah gunting pemotong, dan 3 buah kabel terminal.
“Sebelumnya tim menaruh kecurigaan pada salah satu kamar hunian wbp, kecurigaan itu hasil kunjungan wali kamar, hasil kunjungan itu pun dilaporkan pada saya,” ucap Gilang.