Senin, 20 Mei 2024

Gunakan Pendeteksi Logam,  Puluhan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Kelas IIA Samarinda

Minggu, 31 Januari 2021 22:29

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Razia petugas di kamar hunian warga binaan yang dilakukan staff Keamanan Pengamanan Rutan Kelas IIA Samarinda berhasil menemukan benda terlarang.

Hal ini untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban.

Dengan menggeledah kamar hunian warga binaan dipimpin Kepala Keamanan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Gilang Wisnuwardhana beserta regu penjagaan Rutan Samarinda. Walhasil petugas menemukan puluhan benda terlarang milik warga binaan.

Kurang lebih satu jam penggeledahan di salah satu kamar hunian warga binaan ini, tim berhasil menyita 10 senjata tajam, 4 buah gunting pemotong, dan 3 buah kabel terminal.

“Sebelumnya tim menaruh kecurigaan pada salah satu kamar hunian wbp, kecurigaan itu hasil kunjungan wali kamar, hasil kunjungan itu pun dilaporkan pada saya,” ucap Gilang.

Lanjutnya, penggeledahan kali ini sedikit lebih pelik, karena benda-benda terlarang yang disita cukup rumit ditemukan karena disembunyikan warga binaan.

Kurang lebih 45 menit berjalan penggeledahan tim belum menemukan apapun. Merasa belum berhasil, tim melengkapi diri dengan alat pendeteksi logam.

Di konfirmasi terpisah melalui telpon, Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren membenarkan penggeledahan yang di lakukan jajarannya tersebut.

“Kepala Pengamanan melaporkan kepada saya akan melakukan penggeledahan, hasil investigasi tim mencurigai adanya benda terlarang di kamar hunian,” jelas Alanta. (001)

Tag berita:
Berita terkait