Ia mencontohkan Perda Perlindungan Perempuan yang merupakan hal yang wajib, meskipun tanpa adanya peraturan daerah khusus.
"Perempuan memang harus dilindungi, biarpun tanpa adanya perda itu sudah wajib," ucapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda tersebut pun berharap bisa muncul solusi yang konkret untuk meningkatkan kualitas perda di Samarinda.
"Serta memastikan implementasinya yang efektif demi kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
(Advertorial)