Minggu, 5 Januari 2025

Berita Nasional

Hasto belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka, Begini Kata KPK

Selasa, 31 Desember 2024 14:7

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meski telah berstatus sebagai tersangka.

Hasto menyandang status tersangka untuk 2 perkara yang saling bertalian di KPK yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron.

Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK lantas buka suara terkait belum ditahannya Hasto Kristiyanto.

Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika menyampaikan penyidik memiliki kewenangan untuk menahan atau tidak seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum ada info dari Penyidik (pemeriksaan Hasto sebagai tersangka). Proses Penahanan merupakan kewenangan Penyidik," kata Tessa saat dihubungi, Senin (30/12/2024).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait