Kamis, 9 Januari 2025

Berita Nasional

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, KPK Ungkap Perannya di Kasus Harun Masiku

Selasa, 24 Desember 2024 19:3

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

POLITIKAL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjabarkan peran krusial Hasto dalam skandal suap tersebut.

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil I Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan, tepatnya dari Toraja," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia, yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky seharusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya tersebut ditolak oleh saudari Rizky Aprilia," jelas Setyo.

KPK juga menemukan bukti Hasto meminta Saeful Bahri menemui Rizky Aprilia di Singapura. Pertemuan itu dimaksudkan agar Rizky mengundurkan diri, namun upaya itu lagi-lagi menemukan jalur buntu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait